Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Instrumen – Perangkat Akreditasi SD/MI tahun 2019


Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah.

Akreditasi sekolah bertujuan untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah
Fungsi diselenggarakannya akreditasi sekolah adalah : (a) untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi

Akreditasi ini dilakukan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan dan/atau program pendidikan non formal. Untuk menilai kelayakan tersebut perlu disusun suatu instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, yang mencakup 8 komponen yaitu: 

(1) Standar Isi, 
(2) Standar Proses, 
(3) Standar Kompetensi Lulusan (SKL), 
(4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
(5) Standar Sarana dan Prasarana, 
(6) Standar Pengelolaan,
(7) Standar Pembiayaan, dan 
(8) Standar Penilaian.

Dimana pembagian 8 komponen tersebut dapat dijabarkan ke dalam 119 soal yang terdiri dari:

Komponen Standar Isi, nomor 1 - 10 (10 butir)
Komponen Standar Proses, nomor 11 - 31 (21 butir)
Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 32 - 38 (7 butir)
Komponen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, nomor 39 - 54 (16 butir)
Komponen Standar Sarana dan Prasarana, nomor 55 - 75 (21 butir)
Komponen Standar Pengelolaan, nomor 76 - 90 (15 butir)
Komponen Standar Pembiayaan, nomor 91 - 106 (16 butir)
Komponen Standar Penilaian, nomor 107 - 119 (13 butir)

Bagi sobat gurumuda.id yang ingin mengunduh Instrumen perangkat Akreditasi SD/MI tahun 2019, Silahkan klik link berikut:


Itulah sekilas Instrumen – Perangkat Akreditasi SD/MI tahun 2019. Semoga artikel ini bermanfaat! Silahkan tinggalkan kritik saran dan pertanyaan di kolom komentar

Post a Comment for "Instrumen – Perangkat Akreditasi SD/MI tahun 2019"