DEFINISI BELAJAR
Definisi Belajar
Pada umumnya, belajar seringkali
diartikan sebagai perolehan
keterampilan dan ilmu pengetahuan. Pengetahuan mutakhir proses belajar diperoleh dari kajian pengolahan
informasi, neurofisiologi,
neuropsikologi, dan sain
kognitif. Seperti yang dikemukakan Anni (2004:2), belajar merupakan proses penting
bagi perubahan perilaku manusia dan mencakup segala sesuatu yang dipikirkan dan dikerjakan. Sedangkan
menurut Hamalik (2004:45), belajar
merupakan perubahan dari persepsi dan perilaku, termasuk juga perbaikan
perilaku, misalnya pemuasan kebutuhan masyarakat dan pribadi secara lengkap.
Sesuai pendapat Siregar (2010:4)
belajar merupakan aktivitas mental yang berlangsung dalam interaksi
dengan lingkungannya menghasilkan perubahan
bersifat konstan. Sementara menurut Slameto (2010:4), belajar didefinisikan sebagai suatu proses usaha
dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi
dengan lingkungan.
Belajar merupakan proses penting
bagi perubahan perilaku
setiap orang dan belajar
mencakup segala sesuatu yang dipikirkan, dikerjakan oleh seseorang. Belajar memegang peranan penting di dalam
perkembangan, kebiasaan, sikap,
keyakinan, tujuan, kepribadian, dan persepsi
seseorang.
Pembelajaran merupakan proses
interaksi anatar pendidik, peserta didik,
sarana prasarana pendukung untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Ini di dukung Gagne dan Briggs (dalam
Djamarah, 2010:325), pembelajaran adalah
suatu sistem bertujuan membantu proses belajar peserta didik, berisi serangkaian peristiwa yang dirancang,
disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan
mendukung proses belajar
internal. Sejalan dengan
pendapat tersebut, Sanjaya (2012, 15) mengemukakan
pembelajaran sebagai proses kerja sama, komunikasi siswa dengan guru atau lingkungan untuk
mencapai suatu tujuan tertentu.
Menurut pasal 1 butir 20
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2013 tentang
Sisdiknas (dalam Winaputra, 2007:1.20), Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik, pendidik, sumber belajar
suatu lingkungan belajar. Pendapat tersebut mengandung 4 konsep, yaitu interaksi peserta didik, pendidik, sumber belajar, dan lingkungan belajar.
Dari uraian dapat disimpulkan
pembelajaran merupakan serangkaian
peristiwa sadar dan sistematis antara pendidik, peserta didik, sumber belajar agar terjadi proses pembelajaran untuk
mencapai tujuan yang diharapkan.
Kualitas pembelajaran merupakan
segala sesuatu yang berhubungan dengan mutu, baik proses
maupun akhir pembelajaran sehingga tercapai tujuan yang diharapkan.
Menurut Etzioni (Daryanto, 2010:54)
dalam mengembangkan kualitas pembelajaran ada empat pilar yang perlu
diperhatikan oleh kalangan pendidik:
a. Learning to Know, yaitu belajar untuk menguasai ilmu pengetahuan.artinya
b.
Guru sebagai fasilitator,
berperan aktif sebagai sejahwat bagi siswa untuk
mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun kajian ilmu tertentu.
c. Learning to Do,
yaitu belajar menguasai keterampilan, maksudnya sekolah berperan untuk memfasilitasi minat dan bakat siswa untuk mengembangkan
keterampilan dalam mendukung keberhasilan.
d. Learning to Live
Together, yaitu belajar hidup bermasyarakat. Maksudnya peran lembaga pendidikan (sekolah)
untuk mempersiapkan siswanya hidup
bermasyarakat yang diwujudkan dengan
kebiasaan saling menghargai, terbuka, memberi, menerima
di lingkungan sekolah.
e. Learning to Be,
yaitu belajar untuk mengembangkan diri secara
maksimal. Maksudnya pengembangan bakat, minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipe pribadi anak sesuai
lingkungannya. Kemampuan diri yang berkembang di lingkungan sekolah memungkinkan
pengembangan diri yang lebih maksimal.
Dari keempat pilar, dapat
disimpulkan bahwa kualitas pembelajaran perlu
adanya pengembangan belajar meliputi learning to
know, learning to do, learning
to live together, learning to be guna meningkatkan berbagai aspek pembelajaran baik siswa, guru, maupun sekolah.
Post a Comment for "DEFINISI BELAJAR"