Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Latar Belakang Penelitian Tindakan Kelas


PENDAHULUAN

Diberlakukannya Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, merupakan bukti pengakuan terhadap profesionalitas pekerjaan guru dan dosen semakin mantap. Terlebih lagi di dalam pasal 14 dan 15 Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial, meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.
Bagi para guru pengakuan dan penghargaan di atas harus dijawab dengan meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. Guru tidak selayaknya bekerja as usual seperti era sebelumnya, melainkan harus menunjukkan komitmen dan tanggung jawab yang tinggi. Setiap kinerjanya harus dapat dipertanggung jawabkan baik secara publik maupun akademik. Untuk itu ia harus memiliki landasan teoretik atau keilmuan yang mapan dalam melaksanakan tugasnya mengajar maupun membimbing peserta didik.
Dalam kegiatan pembelajaran, seorang guru sudah pasti akan berhadapan dengan berbagai persoalan baik menyangkut peserta didik, subject matter, maupun metode pembelajaran. Sebagai seorang profesional, guru harus mampu membuat prefessional judgement  yang didasarkan pada data sekaligus teori yang akurat. Selain itu guru juga harus melakukan peningkatan mutu pembelajaran secara terus menerus agar prestasi belajar peserta didik optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut guru harus dibekali dengan kemampuan meneliti, khususnya Penelitian Tindakan Kelas.
Peran pengawas sebagai pembina dan pembimbing guru tentu sangat dibutuhkan, hal ini sesuai dengan Permendiknas no. 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.  Pengawas tidak hanya berperan sebagai resources person atau konsultan, bahkan dapat secara kolaboratif bersama-sama dengan guru melakukan penelitian tindakan kelas bagi peningkatan pembelajaran. Dengan catatan permasalahan yang diangkat adalah persoalan guru dalam proses pembelajarannya.
Dengan latar belakang di atas, maka materi pelatihan penelitian tindakan kelas ini sangat penting untuk dikuasai oleh para pengawas.

Setelah mengikuti pelatihan ini Pengawas diharapkan dapat menguasai konsep serta prosedur Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sehingga mampu membimbing guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan menyusun laporan  PTK.

Setelah menyelesaikan materi pelatihan ini pengawas dapat:
1. Menjelaskan konsep dasar penelitian tindakan kelas.
2. Menjelaskankan prosedur penelitian tindakan kelas.
3. Membimbing dalam penyusunan proposal penelitian kelas
4. Membimbing guru dalam melakukan penelitian tindakan kelas.
5. Membimbing guru dalam menyusun laporan penelitian tindakan kelas.

No.
Materi Diklat
Alokasi
1.
Konsep dasar  dan prosedur pelaksanaan PTK
2 jam
2.
Latihan mengisi LKPS PTK
4 jam
3.
Penyusunan proposal PTK
6 jam
4.
Penyusunan laporan PTK
2 jam


1.  Perkenalan
2.  Penjelasan tentang kompetensi yang diharapkan dicapai, indikator,  alokasi waktu dan skenario pendidikan dan pelatihan PTK.
3.  Eksplorasi pemahaman peserta berkenaan dengan PTK melalui pendekatan andragogi.
4.  Penyampaian Materi Diklat:
a.  Menggunakan pendekatan andragogi, yaitu lebih mengutamakan pengungkapan kembali pengalaman peserta pelatihan, menganalisis, menyimpulkan, dan mengeneralisasi dalam suasana diklat yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan bermakna. Peranan pelatih lebih sebagai fasilitator.
b.  Berlatih mengisi LKPS PTK.
c.   Praktik penyusunan Proposal PTK.
d.  Curah pendapat tentang penyusunan laporan PTK
5.  Refleksi bersama antara peserta dengan pelatih mengenai kebermaknaan materi dan jalannya pelatihan.

6.  Penutup  

Post a Comment for "Latar Belakang Penelitian Tindakan Kelas"